Rabu, 28 Desember 2022

Fakta Baru Menantu Selingkuh dengan Mertua, Keduanya telah diusir dari rumah

     

    Dua pelaku tindak pidana kasus menantu berselingkuh dengan ibu mertuanya di Kota Serang, Banten diusir dari rumah. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Banten.com, ibunda NR meninggalkan rumahnya di ibu kota Banten. Ibu NR diusir oleh tetangga yang marah setelah mendengar hubungan menantunya dengan ibu mertuanya.

   NR adalah perempuan yang menjadi korban perselingkuhan antara suami atau menantunya dengan iparnya. Seorang tetangga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, warga sekitar dan NR mengusir ibu NR. Sekarang NR tinggal di rumah bersama ayahnya. Namun, ayahnya bekerja di DKI Jakarta dan pulang hanya seminggu sekali.

"Sejak kejadian itu, dia tinggal berdua dengan bapaknya, tapi karena bapaknya juga kerja di Jakarta, jadi bisa sendiri-sendiri," kata tetangga yang tidak mau disebutkan namanya itu.

 NR dapat memiliki satu unit rumah di Kota Serang. Berdasarkan pelacakan Tribun Banten.com, rumah tersebut tampak terbengkalai. Terlihat pintu rumah tertutup dan tidak ada aktivitas dari penghuni rumah.
    Baru saja melihat beberapa tetangga lalu lalang di sekitar rumah. Salah satu tetangga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sejak kejadian itu, kondisi rumah NR menjadi sepi.

"Ya sepi banget, soalnya dia (NR) kerja tiap hari pulang larut malam," ujarnya di lokasi kejadian, Rabu (28/12/2022).

    Ternyata ibu mertua dan menantu itu menjalin hubungan dengan ibu mertua. Bahkan, tetangganya telah memperingatkan perempuan itu untuk memperhatikan perilaku suami dan ibu kandungnya.

    Perbuatan cabul ini akhirnya memancing reaksi dari penduduk. Dalam putusan Mahkamah Agung, penggugat menduga telah terjadi hubungan tidak sah (setubuh) antara suami penggugat dengan ibu kandung sebelum pernikahan penggugat dan tergugat (putusan.mahkamahagung.go.id)

   Ketika mereka tertangkap, keduanya melakukan persetubuhan tanpa busana. Hingga akhirnya keduanya diarahkan dan dipertemukan dengan kepala unit tetangga.
    Permohonan cerai NR sendiri mengajukan cerai terhadap suaminya. Sidang didaftarkan pada 23.11.2022. Berdasarkan putusan PA SERANG No. 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg, suami NR tidak hadir dalam persidangan. Humas Pengadilan Agama Jaenudin Kelas 1A Serang saat Tribun Banten.com berkumpul di kantornya, Selasa (27/12/2022).

    "Betul tentang kasus ini, saya sudah menanyakannya ke departemen," katanya. Juga dicatat bahwa gugatan didaftarkan pada 23.11.2022 dan diselesaikan pada 12.12.2022. Penerimaan putusan Vertek atau putusan juri tanpa kehadiran terdakwa dan dengan alasan yang kuat, meskipun secara resmi telah dipanggil.

    Kisah sedih datang dari seorang wanita yang diselingkuhi oleh suaminya dengan ibu kandungnya sendiri atau ayah mertua suaminya. Selain itu, Jaenudin juga mengatakan bahwa meskipun dia mengambil keputusan. Namun, hal ini belum bisa diputuskan karena prosesnya akan berlangsung selama 1 hari ke depan.

     “Karena ada jeda waktu 1 hari antara suatu keputusan dengan perkara yang mengikat secara hukum.
Sebelum persetujuan atau kekuatan hukum diberikan dan formulir itu benar-benar telah dilengkapi atau dilengkapi dan tidak dapat diubah, keputusan hanya dapat dibuat pada waktu itu. atau resmi mengundurkan diri. Pihaknya juga mengaku tidak bisa mengungkapkan alasan penggugat mengajukan gugatan tersebut.

  “Kalau perkaranya dikabulkan, benar dan sudah diputuskan, tapi saya belum bisa kirim gugatan karena masih dalam proses permohonan dan belum selesai,” katanya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sosok Viral Bu Eny dan Tiko Pemilik Rumah Mewah Tak Lagi Menyeramkan

Sumber:  TEMPO.CO | Supplier: Izmania Murtiningsih Jakarta - Rumah dua lantai berwarna cokelat muda di kompleks PLN Klender tengah men...